Budaya nrimo konsumen, rasanya harus segera
ditinggalkan. Sikap nrimo, selain akan merugikan konsumen sebagai individu,
juga berpotensi merugikan konsumen lainnya (masyarakat), bahkan lingkungan.
Maka saat menggunakan suatu barang dan atau jasa (berkonsumsi), justru mata seorang
konsumen harus lebih awas,
cerdas, dan dengan cakrawala pandang yang meluas. Gaya kaca mata kudapun sangat tidak relevan lagi, di tengah persoalan konsumen yang sangat dinamis dan progresif. Lalu, apa sajakah yang mesti diperhatikan konsumen ?
cerdas, dan dengan cakrawala pandang yang meluas. Gaya kaca mata kudapun sangat tidak relevan lagi, di tengah persoalan konsumen yang sangat dinamis dan progresif. Lalu, apa sajakah yang mesti diperhatikan konsumen ?
1.
ASPEK
HUKUM.
Lihatlah, apakah
barang yang Anda konsumsi itu merupakan barang legal, atau sebaliknya (ilegal).
Ciri-ciri barang legal, misalnya ada registrasi dari Badan POM, ada nama dan
alamat lengkap perusahaan, ada tanggal kadaluarsa, dan bahkan ada logo SNI-nya.
Jika barang tersebut produk impor, maka harus ada nama dan alamat importirnya.
Lebih dari itu, apakah barang tersebut merupakan produk asli atau bajakan ?
Jadi, tinggalkan barang tersebut, jika tidak mempunyai kriteria yang jelas dan
meyakinkan.
2.
ASPEK
KESEHATAN DAN KEAMANAN.
Jika kita ingin
sehat dan selamat, seharusnya setiap konsumen memerhatikan; apakah
makanan/minuman yang dikonsumsi mengandung bahan tambahan, seperti pemanis,
pewarna, pengawet atau penyedap rasa. Dan, apakah bahan pengawet dimaksud
berbahaya bagi kesehatan, plus direkomendasikan oleh Badan POM ? Bacalah
labelnya dengan teliti, agar Anda tidak teracuni karena salah mengonsumsi suatu
barang, khususnya makanan, minuman, kosmetika, dan obat-obatan.
3.
ASPEK
EKONOMI.
Perhatikan dengan
cermat, berapa rupiahkah harga barang tersebut, dan apakah harga itu tidak
terlalu mahal jika dibandingkan dengan barang sejenis? Bahkan, konsumen
seyogyanya juga memperhatikan, apakah pada barang mengandung komponen impor,
atau merupakan waralaba asing, atau diproduksi di luar negeri, atau bahkan
saham perusahaannya telah dibeli oleh asing (multinasional)? Tentu, akan banyak
devisa yang lari ke luar negeri jika kita menggunakan barang dengan ciri-ciri
seperti itu! Bahkan akan mematikan pelaku usaha dalam negeri.
4.
ASPEK
LINGKUNGAN.
Bumi dan lingkungan
kita terus tercemar oleh perilaku manusia, termasuk oleh perilaku konsumen.
Selain, tentu saja oleh perilaku liar pengusaha/konglomerat yang dengan
membabi-buta membabat hutan, mencemari sungai, danau, dan bahkan lautan. Sebagai
konsumen, agar kita bisa meminimalisir tingkat pencemaran pada lingkungan, kita
juga mesti mencermati, apakah produk yang kita konsumsi juga menjadi penyebab
pencemaran dan kerusakan lingkungan ? Misalnya, lihatlah bahan baku dari produk
dan bungkusnya dibuat dari bahan apa. Jika dari plastik, jelas sangat mencemari
lingkungan. Plus, produk tersebut dalam proses pembuatannya mencemari
lingkungan atau tidak ? Sebagai contoh, ketika Anda mengonsumsi satu botol Air
Minum Dalam Kemasan (AMDK), Anda telah menjadi pencemar lingkungan yang sejati.
Satu botol AMDK ukuran 600 mililiter, menghasilkan 873 gram gas karbon ke udara
! Apalagi dengan fenomena pemanasan global yang kini terjadi, mengonsumsi
produk impor pun berarti berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan. Betapa
jauhnya jarak untuk mengangkut barang tersebut dari negara asal ke negeri ini ?
Berapa ribu liter bahan bakar yang telah dikeluarkan ?
SILAHKAN BAGIKAN ARTIKEL INI !!!