DEBT COLLECTOR INI RAMPAS-PUKUL NASABAH DENGAN CELURIT
DITAHAN : Jundarita Wijaya Putra yang kini
sudah ditahan polisi. Lelaki ini ditahan lantaran mengambil motor milik nasabah
finance.
MARON - Aksi
perampasan sepeda motor dengan kekerasan, marak dilakukan debt collector atau
oknum karyawan perusahaan pembiayaan. Jumat lalu (20/10), Jundarita Wijaya
Putra, 33, oknum karyawan perusahaan pembiayaan (baca : finance) yang ada di
Gending, diamankan Polsek Maron. Ia dibekuk lantaran diduga telah melakukan
perampasan motor dan penganiayaan.














