Yang namanya
perekonomian tidak selamanya stabil pasti ada naik turunnya. Tentunya kita
harus siap dengan segala resiko akibat fluktuatif perekonomian rumah tangga
kita. Dimana jika kita dalam posisi perekonomian di bawah artinya sedang
kesulitan keuangan, tak jarang jika akan telat membayar cicilan dan tagihan
yang lainnya.
Dengan terlambat
membayar cicilan tentunya kita akan di kenakan denda Administrasi. Selain di
bebankan ke nasabah yang terlambat bayar cicilan, denda juga di bebankan kepada
nasabah yang keluar dari perjanjian awal.
Misalnya kita sedang
mempunyai kewajiban angsuran sepeda motor di salah satu leasing, lama
angsuran dari tahun 2017 sampai tahun
2019. Sedangkan di tahun 2018 kita sedang mendapatkan rejeki yang melimpah dan
berniat untuk melunasi, maka kita akan di kenakan denda karena keluar dari
perjanjian.
Untuk menyikapi
kejadian seperti di atas, kita perlu menggunakan surat permohonan penghapusan
denda. dengan harapan denda di tahun 2017 sampai 2018 bisa di hapus. Tentunya
tidak semua denda bisa di hapus, namun sedikit banyak akan ada pengurangan
denda.
Agar surat permohonan
bisa di terima oleh pihak leasing, ada beberapa hal yang harus diperhatikan
saat penyusunan surat permohonan tersebut. antara lain sebagai berikut :
Ø Gunakan bahasa yang baik dan sopan
Ø Cantumkan identitas kita yang lengkap dan jelas sebagai
pemohon
Ø Silahkan tulis atau ketik dengan komputer serapi mungkin
Berikut
saya tampilkan contoh surat permohonan penghapusan denda leasing :
Surakarta, 07 Januari 2019
Perihal : Permohonan Penghapusan Denda
Lampiran : 1 Berkas
Kepada
Pimpinan Bulus Finance
Jalan teratai merah 3 No. 4
Kota Surakarta
Dengan Hormat,
Saya yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Joko Samudro
Alamat :
Jalan Mawar I No. 2 Kota Surakarta
No. Telepon : 087799999XXX
No. Nasabah : 4958765044
Bermaksud untuk mengajukan permohonan
penghapusan denda kredit motor :
Merk / Tipe : Honda New Beat
Warna :
Hitam
No. Kendaraan : AD 3799 AS
Dikarenakan saya akan
melunasi cicilan kredit yang masih 12 kali cicilan lagi dan menimbang jumlah
denda yang sangat besar sehingga tidak memungkinkan saya untuk membayar denda
tersebut. Bersama ini juga saya lampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan :
Ø Foto Copy KTP
Ø Foto Copy Buku Cicilan
Ø Surat Keterangan dari RT atau dari Desa atau Kelurahan
Demikian surat
permohonan ini saya buat, besar harapan saya surat permohonan ini dapat
dikabulkan oleh Bapak / Ibu. Atas perhatian Bapak / Ibu saya ucapkan terima
kasih.
Hormat Saya,
Joko Samudro